Peristiwa

Modus Barcode Sopir Truk, Dua Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Modus Barcode Sopir Truk, Dua Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi Diamankan Polisi

RIAUPEMBARUAN.COM -Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan dua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, masing-masing A (48) dan YA (37), pada Selasa siang (8/12/2025). Keduanya ditangkap setelah selesai mengisi solar di SPBU dan hendak meninggalkan lokasi.

“Kedua pelaku diamankan setelah mereka selesai mengisi solar dan akan beranjak pergi dari SPBU,” ujar Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, Kamis (11/12/2025).

Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan tiga tanki besi dan satu tanki fiber berkapasitas 1.000 liter. Setelah ketiga tanki besi terisi penuh, solar tersebut dipindahkan ke tanki fiber menggunakan pompa dinamo hingga mencapai 800 liter. Seluruh barang bukti turut diamankan polisi.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Kuansing, IPTU Ramlan, SH menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan barcode Pertamina milik sejumlah sopir truk pengangkut sawit. Barcode tersebut diberikan para sopir karena mereka tidak sempat mengantre BBM, lalu solar yang dibeli menggunakan barcode itu dijual kembali kepada para sopir dengan harga berbeda.

Dari aktivitas ilegal tersebut, kedua tersangka mendapat keuntungan hingga Rp 800.000 per hari. Mereka mengaku menjalankan aksi itu berdua tanpa ada pihak lain yang mengatur.

Penyidik masih terus mendalami kasus ini, mengingat banyak warga Kuansing mengeluhkan sulitnya memperoleh solar di SPBU. Bahkan beberapa warga terkejut jatah solar mereka habis meski belum pernah menggunakan barcode untuk membeli BBM bersubsidi tersebut.