Kuansing

Aparat Polres Kuansing Bakar 7 Alat Penambang Emas Ilegal

Redaksi Redaksi
Aparat Polres Kuansing Bakar 7 Alat Penambang Emas Ilegal

RIAUPEMBARUAN.COM -Tujuh rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dimusnakan Polsek Benai bersama Satreskrim Polres Kuansing, Senin (27/2/2023) siang.

"Ada tujuh rakit PETI yang dimusnahkan di dua Desa berbeda," ujar Kapolsek Benai, Ipda A. Candra Widodo, SH.

Dua Desa yang menjadi titik Operasi kata Kapolsek Desa Banjar Lopak dan Gunung Kesiangan, namun saat petugas sampai ke lokasi pelaku sudah tidak ada.

"Operasi ini juga di buck up Personil Satrekrim Polres Kuansing," jelasnya.

Kapolsek mengingatkan para pelaku PETI agar menghentikan aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Kemudian ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberi tahu petugas apabila menemukan aktivitas ilegal ini.

"Kami ingatkan bagi para pelaku dengan kesadaran sendiri menghentikan aktivitas PETI. Kami akan malakukan pengawasan secara kontinu. Apabila masih ditemukan akan ditindak sesuai hukum," tegas Kapolsek.*