Pelalawan

Lakukan Penipuan, Oknum PNS Dinkes Pelalawan Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Lakukan Penipuan, Oknum PNS Dinkes  Pelalawan Diciduk Polisi
riauterkini
RIAUPEMBARUAN.COM - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pelalawan kembali ditangkap polisi, Jumat (25/11/16) pekan lalu. Bahkan langsung dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Dilansir riauterkini. Jika sebelum oknum PNS yang ditahan polisi karena kasus pencurian dan korupsi, kali ini lantaran tindak pidana penipuan. Lebih parahnya pelaku berjenis kelamin perempuan inisial YF (33).
 
Tersangka tercatat sebagai PNS di Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan. Wanita itu dilaporkan seorang warga bernama Siskawati Purba (30) pada 21 Oktober lalu. Sedangkan penipuan yang dilakukan pelaku terjadi pada tanggal 31 Maret 2016 silam.
 
"Pelaku kita jemput dari kantornya dan dibawa ke Mapolres. Langsung kita lakukan penahanan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, Ahad (27/11/16). Penahanan dilakukan terhadap tersangka untuk mempermudah penanganan perkara dan sekaligus melengkapi berkas.
 
Ditempat terpisah, Kadiskes Pelalawan dr. Endid tidak banyak berkomentar terkait penahanan anak buahnya oleh jajaran Mapolres Pelalawan. Namun Endid memastikan yang bersangkutan YF adalah PNS dilingkungan Diskes.
 
"Kita serahkan kepada penegak hukum untuk memprosesnya," tutur Edid.
 
Dia menambahkan bahwa YF adalah PNS biasa golongan dua, di bagian P2PL.
 
Editor: Rezi AP