Rohil

BKN Regional XII Berikan Award Kepada Bupati Rohil

Redaksi Redaksi
BKN Regional XII Berikan Award Kepada Bupati Rohil

RIAUPEMBARUAN.COM -Semenjak Afrizal Sintong SIP menjabat sebagai orang nomor satu di daerah berjuluk "Negri Seribu Kubah" ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) banyak menerima penghargaan baik dari tingkat Provinsi maupun dari tingkat nasional.

Selasa 18 Oktober 2022 misalnya, bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Regional XII Pekanbaru, orang nomor satu di Kabupaten Rohil ini menerima penghargaan BKN Award 2022.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Dr Ir Bima Harus Wibisana MSIS kepada Bupati Rohil ini turut didampingi Wakil Bupati H Sulaiman SS MH. Selain Pemkab Rohil, penghargaan yang sama juga di terima Pemko Dumai, Pemkab Pelalawan, Kampar dan Inhil serta Pemprov Riau.

Penghargaan itu di terima Pemkab Rohil untuk kategori Pemerintah Kabupaten Wilayah Barat Tipe Besar karena berhasil atas capaianya dalam perencanaan kebutuhan dan mutasi Kepegawaian.

BKN Award 2022 merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Mengutip penyampaian Hj Anna Hasnah Hasaruddin SE MM Kepala Kantor Regional XII BKN, Kanreg BKN XII yang meliputi Provinsi Riau, Kepri dan Sumatera Barat sudah memperoleh 29 award sepanjang tahun 2022 ini.

Giliranya untuk, BKN akan memberikan 7 Award kepada 6 Kabupaten se-Provinsi Riau yang salah satunya adalah Kabupaten Rokan Hilir.

Disamping memberikan penghargaan, bersamaan dengan acara tersebut juga diggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan Seleksi PPPK tahun 2022 yang menghadirikan narasumber dari bidang Pengembangan Sistem Seleksi Badan Kepegawaian Negara pusat, Soni Sultana, S.Kom M.MSi dan Komisi II DPR RI H Arsyad Djuliandi Rachman.

Rakor persiapan Seleksi PPPK tahun 2022 ini bertujuan menyamakan persepsi tentang pelaksanaan seleksi P3K sebagai kita ketahui penetapan formasi P3K tahun 2022 telah disampaikan oleh Kemenpan RB kepada masing-masing instansi dan untuk selanjutnya perlu persiapan pelaksanaan seleksi P3K tersebut.

Menangapi penghargaan yang diberikan oleh pihak BKN Regional XII ini diakui Bupati tidak terlepas dari peran aktif Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rohil yang bekerja keras dalam memberikan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan diberikan pelayanan terbaik kepada ASN, tentunya para pegawai bisa lebih fokus dan giat lagi bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Rokan Hilir.

Disamping itu, mantan anggota DPRD Rohil ini juga berharap agar para honorer yang sudah terlanjur dirumahkan pada tahun 2018 lalu dapat diajukan untuk bisa diterima oleh BKN agar supaya bisa diangkat menjadi P3K dengan membantu meringankan syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Pemerintah akan berupaya menyampaikan kepada pihak BKN melalui BKPSDM Rohil, bagaimana caranya tenaga honorer ini bisa di bantu supaya dipermudah dan bisa diangkat menjadi P3K, aku Bupati.

Apa yang di sampaikan oleh Afrizal Sintong SIP ini tentu menjadi anggin segar bagi para tenaga honorer yang saat ini bekerja serawutan demi memenuhi tuntutan hidup.

Bila nantinya rencana ini terwujud jelas akan banyak orang yang dulunya berstatus tenaga honorer yang bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Rohil ini akan bersujud sukur.

Adapun jumlah tenaga honorer yang dirumahkan dilingkungan Pemkab Rohil pada tahun 2018 lalu tercatat sebanyak 12 ribu orang lebih. Keputusan H Suyatno AMP yang saat itu menjabat sebagai Bupati Rohil seperti menelan pil pahit.

Jika hal itu tidak dilakukan maka hutang Pemkab Rohil akan semakin menumpuk. Bagai mana tidak tiap bulanya Pemkab Rohil harus mengeluarkan dana sebesar Rp9 milyar untuk membayarkan gaji para tenaga honorer ini.

Dapat disimpulkan bahwa sanya Pemkab Rohil saat itu tidak sangup lagi untuk mengaji ribuan tenaga honorer akibat minimnya anggaran yang ada akibat rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat. (Adv)