Nasional

Diduga Jual Anak di Bawah Umur, Mucikari dan 3 PSK di Pekanbaru Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Diduga Jual Anak di Bawah Umur, Mucikari dan 3 PSK di Pekanbaru Diamankan Polisi
Net -Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM - Diduga menjajakan anak di bawah umur, Wanita berinisial D diamankan aparat kepolisian. Wanita yang diduga sebagai mucikari ini diamankan disebuah kamar hotel Grand Elite Pekanbaru yang berlokasi di jalan Riau.

Penangkapan ini dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Sabtu (10/3/18) sekitar pukul 13.00 WIB atas laporan masyarakat atas adanya dugaan perdagangan anak dibawah umur terhadap pria hidung belang. Dari info tersebut, tim Polisi bergegas menuju hotel yang berlokasi di jalan Riau tersebut.

Sesampainya di lokasi tepat di kamar 321,335 dan 560 hotel berbintang empat tersebut didapati wanita berinisial D diduga mucikari bersama tiga orang korbannya yang masih di bawah umur masing-masing berinisial V, Y, dan A.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya pengamanan diduga mucikari tersebut. "Kasus ini masih dalam pendalaman yang dilakukan oleh pihak Polresta Pekanbaru. Sementara tersangka berinisial D dan korban sudah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih dalam," terangnya kepada riauterkini.

Sementara General Manager Grand Elite Hotel, Lusiyanti melalui Director of Sales Grand Elite Hotel, Henni Rasmonowati, Senin (12/3/18) malam membenarkan adanya kejadian tersebut. "Kita sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Memang kejadian tersebut terjadi di hotel kita. Namun, dilayanan yang kita berikan kepada konsumen, kita tidak pernah menyediakan wanita pekerja seksual (PSK). Tapi kalau tamu yang membawa sendiri itu diluar dari jangkauan kita. Untuk pemesanan kamar juga tidak langsung dilakukan oleh D, tapi seorang pria yang kita juga dan tentu kita juga tidak tahu siapa yang akan dibawanya," pungkasnya.

Editor: Rezi AP