RIAUPEMBARUAN.COM -Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat di Kabupaten Bengkalis dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis tahun 2020, Bawaslu melakukan kerjasama pengawasan partisipatif dengan melibatkan 16organisasi sosial kemasyarakat, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga resmi lainnya, Senin (31/8/2020).
Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin mengatakan bahwa gerakan pengawasan partisipasif bertujuan mendorong aktif kegiatan demokrasi untuk semua proses Pemilu. Kepentingan fokus partisipasi menjadi indikator peningkatan kualitas demokrasi dan kehidupan politik bangsa.
“Dibutuhkan pengetahuan dan keahlian atau keterampilan tentang kepemiluan, jenis-jenis pelanggaran pemilu, dan bagaimana cara mengawasinya. Karena itu, gerakan ini didesain untuk menciptakan relawan yang memiliki pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan dan keterampilan teknis pengawasan,†ujar Mukhlasin.
Selain itu, program ini sengaja digagas sebagai upaya bagi menciptakan iklim yang kondusif dalam penyelenggaraan pemilihan, mewujudkan Pilkada yang bersih, damai dan bebas dari pelanggaran.
"Dengan adanya kerjasama ini, organisasi keagamaan dan sosial kemasyarakat serta lembaga yang ada di Kabupaten Bengkalis dapat bergandeng tangan dalam melakukan pengawasan," harap Mukhlasin.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Hj. Umi Kalsum, berharap Bawaslu Bengkalis bersama seluruh masyarakat harus ikut memastikan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati harus berjalan berdasarkan asas jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia, serta memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proposional, profesional, akuntabel, efektif dan efesien.
“Sinergi antara Bawaslu dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu, juga menjadi harapan kita semua untuk terselenggaranya pesta demokrasi yang berkualitas. Mari kita sukseskan pilkada Kabupaten Bengkalis dengan damai dan bermarwah. Bersama rakyat kita awasi pemilu, bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan pemilu,†ujarnya.
Sambung Umi, semoga dengan ditandatanganinya nota kesepahaman bersama (mou) pengawasan partisipatif pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bengkalis tahun 2020 ini, dapat bersama mewujudkan kampanye damai, bersih dan bebas dari pelanggaran serta terbebas dari kampanye sara, hoaks dan money politik.
Dalam kerjasama tersebut, Bawaslu juga melakukan deklarasi bersama dan penandatangan kerjasama dengan 16 lembaga diantaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, LAM Riau Kabupaten Bengkalis, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Dakwah Islamiyah (DDI), Perkumpulan Muballgih Bengkalis (PMB), STAIN Bengkalis, STIE Syariah Bengkalis, Politeknik Negeri Bengkalis, HMI Komisariat STAIN Bengkalis, HPMR Bengkalis, PMII Kabupaten Bengkalis, HIMA PERSIS Kabupaten Bengkalis, . PWI Kabupaten Bengkalis dan Organisasi Penyandang Cacat (ORPEC) Bengkalis.