RIAUPEMBARUAN.COM - Jabatan pimpinan DPRD itu pada dasarnya, adalah amanah. Orang-orang tua memberikan tunjuk ajar, bahwa sifat amanah mencerminkan iman dan taqwa, menunjukkan, sifat terpecaya, tahu tanggung jawab, jujur dan setia.
Oleh karenanya, setiap anggota masyarakat ditanah melayu, terlebih lagi kita yang duduk di lembaga perwakilan sebagai anggota dewan yang terhormat. Dalam ungkapan, dikatakan 'orang amanah membawah tuah, orang amanah hidup bermarwah, orang amanah dikasih Allah'.
Ungkapan lain, mengatakan 'siapa hidup memegang amanah, dunia akhirat beroleh berkah, siapa hidup memegang amanah,kemanah pergi tidaklah susah'.
Apa tanda orang amanah, duduknya tinggi tegaknya, rendah, kepala berisi perangai rendah, diberi petunjuk tiada menyangkah, dibawah keteng ia bertuah, dibawa ketepi ia berbudi. Tanda orang amanah, taat setia dalam agamanya, taat setia dalam adatnya, taat setia dalam janjinya, taat setia dalam sumpahnya.
Sambutan Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi, ST, MM, ketika memberikan sambutan pada rapat papirpurna DPRD Pelalawan dengan agenda 'pengucapan sumpah dan janji pimpinan masa jabatan 2019-2024, yang dilantik oleh wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Melinda Aritonang, SH, MH, Senin (23/9/2019).
"Kami yakin fungsi-fungsi utama lembaga ini dapat dijalankan secara optimal dan produk-produk yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan memiliki akuntabilitas. Kita harus berupaya sekuat tenaga, agar semua perumusan kebijakan pembangunan dan pemerintahan dapat dilaksanakan secara transparan dan aspirasi masyarakat dapat ditindak lanjuti dan diperjuangkan," jelas Adi Sukemi.
Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, peresmian dan pelantikan ini adalah awal bagi pimpinan DPRD Pelalawan dalam menjalan tugas, saya yakin kita dapat bekerjasama dan saling mengisi demi tercapainyan kesejahteraan masyarakat kabupaten Pelalawan yang kita cintai ini dan terwujudnya, Pelalawan Emas.
"Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD ini, merupakan proses politik yang dilakukan sebagai pemenuhan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah daerah nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan pedoman tata tertib dewan perwakilan rakyat," ungkap HM Harris.
Bersamanya, turut dilantik, Wakil Ketua I, Syafrizal, SE dari partai PDI Perjuangan dan wakil ketua II, H. Anton Sugianto, S.Ud dari patai PAN. Sementara Adi Sukemi sendiri dari partai Golkar.* (rtc)
Editor: Rezi AP