RIAUPEMBARUAN.COM - Sempat menjadi pro dan kontra masalah kantong plastik berbayar, saat ini swalayan sudah tidak memberlakukannya lagi. Hal ini dikarenakan belum ada payung hukum yang jelas mengenai aturan tersebut.
Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman menyebutkan, meski pasar swalayan dan ritel lain tidak memberlakukan aturan kantong plastik berbayar, namun masih ada satu ritel yang membandel yakni Alfamart yang masih memberlakukan aturan kantong plastik berbayar.
“Kalau swalayan dan ritel lainnya sudah tidak memberlakukan lagi kantong plastik berbayar. Cuma alfamart yang masih memberlakukan. Wewenang penghentian itu langsung disampaikan ke BLH, karena itu bukan ruang lingkup kami,” kata Irba.
Editor: Rezi AP
Sumber: riau24