RIAUPEMBARUAN.COM -Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) menggelar tes urine narkotika secara serentak terhadap seluruh personel pada Senin (23/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya membersihkan internal kepolisian dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada personel Polda Riau maupun Polres jajaran. Pemeriksaan dilakukan tanpa terkecuali, termasuk terhadap Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapolda Brigjen Pol Hengki Haryadi, serta seluruh pejabat utama (PJU).
Irjen Herry menegaskan, tes urine mendadak tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal dan tindak lanjut arahan pimpinan Polri dalam pemberantasan narkoba di lingkungan kepolisian.
“Tes urine hari ini sebagai bagian dari pengawasan internal dan tindak lanjut arahan pimpinan Polri dalam pemberantasan narkoba di lingkungan kepolisian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap personel bukan hal baru. Sejak awal menjabat sebagai Kapolda Riau, dirinya telah menekankan komitmen zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.
Pengawasan internal dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) yang memantau serta melakukan pengecekan rutin terhadap anggota.
Irjen Herry kembali menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Tidak ada ampun. Jika terbukti sebagai pengguna, akan ditindak tegas sesuai aturan. Apalagi jika terlibat sebagai pengedar atau bagian dari transaksi narkotika, sanksinya lebih berat,” tegasnya.
Jenderal polisi bintang dua yang akrab disapa Herimen itu menilai, keterlibatan anggota kepolisian dalam narkoba merupakan pelanggaran serius yang mencederai marwah institusi serta merusak kepercayaan publik.
“Penindakan tidak akan pandang bulu. Marwah adalah jati diri. Personel Polda Riau harus memiliki profil yang baik, profesional, dan mampu menjalankan tugas sesuai bidangnya. Kepercayaan masyarakat harus terus dibangun dan dijaga,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Transparansi, menurutnya, menjadi bagian penting dalam membangun institusi yang bersih dan profesional.
“Silakan beri kritik dan saran. Jika ada personel yang terbukti melanggar, akan kami sampaikan secara terbuka dan ditindak sesuai ketentuan,” pungkasnya.*