Ekonomi

Revitalisasi SPBU BLJ Bengkalis Rp3,4 Miliar Disorot, GMNI Desak Audit Sebelum Operasional

Redaksi Redaksi
Revitalisasi SPBU BLJ Bengkalis Rp3,4 Miliar Disorot, GMNI Desak Audit Sebelum Operasional

RIAUPEMBARUAN.COM -Proyek revitalisasi SPBU milik BUMD Bengkalis, PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), senilai sekitar Rp3,4 miliar menuai sorotan publik. Pasalnya, setelah enam bulan berjalan, progres pekerjaan dinilai belum menunjukkan kejelasan, sementara jadwal operasional kian dekat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kontrak revitalisasi berlangsung sejak 14 Oktober 2025 hingga 14 Oktober 2026, dengan target penyelesaian pekerjaan selama enam bulan. Namun menjelang rencana operasional pada 14 April 2026, belum ada kepastian apakah proyek tersebut telah rampung dan layak digunakan.

Selama proses revitalisasi, SPBU yang dikelola pihak ketiga, PT Selat Bengkalis Sejahtera (SBS), juga tidak beroperasi. Akibatnya, perputaran keuangan yang sebelumnya menjadi salah satu sumber pendapatan BUMD ikut terhenti.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap kinerja perusahaan daerah serta berpotensi mengurangi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis.

Sorotan tajam datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis. Mereka menilai besarnya anggaran revitalisasi harus diiringi transparansi dan akuntabilitas yang jelas kepada publik.

Sekretaris GMNI Bengkalis, Asrul Sahputra, menegaskan bahwa keterlambatan maupun ketidakjelasan progres proyek tidak bisa dianggap sepele.

“Jika dalam kurun waktu enam bulan revitalisasi belum menunjukkan kejelasan hasil, maka ini patut dipertanyakan secara serius. Jangan sampai proyek ini hanya menjadi formalitas administrasi tanpa output yang jelas, atau bahkan menjadi celah pemborosan anggaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi lemahnya pengawasan yang dapat berujung pada kerugian daerah.

Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah, BLJ wajib membuka informasi secara transparan, terutama terkait penggunaan anggaran dan perkembangan pekerjaan.

“BUMD itu bukan ruang gelap. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika memang belum siap beroperasi, jangan dipaksakan.

Lebih baik terbuka kepada publik daripada menutup-nutupi sesuatu yang berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Atas dasar itu, GMNI Bengkalis mendesak dilakukannya audit menyeluruh sebelum SPBU BLJ kembali dioperasikan.

Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan standar teknis, transparansi penggunaan anggaran Rp3,4 miliar, serta kelayakan operasional dan aspek keselamatan fasilitas.

Selain itu, audit juga diperlukan guna memastikan tidak adanya potensi kerugian terhadap aset BUMD.

GMNI mengingatkan, jika operasional tetap dipaksakan tanpa melalui proses audit, maka risiko yang ditimbulkan baik dari sisi keselamatan maupun keuangan??"akan semakin besar.

Asrul menegaskan bahwa audit sebelum operasional merupakan langkah preventif yang penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.

GMNI Bengkalis juga memastikan akan terus mengawal proses ini dan meminta seluruh pihak terkait bersikap terbuka kepada masyarakat, mulai dari progres pekerjaan, penggunaan anggaran, hingga hasil audit teknis sebelum SPBU BLJ resmi kembali beroperasi.