crossorigin="anonymous">
Siak -
Siak

Polres Siak Amankan Dua Pelaku Narkotika

Redaksi Redaksi
Polres Siak Amankan Dua Pelaku Narkotika
Riauterkini

RIAUPEMBARUAN.COM - Satuan Narkoba Polres Siak, Rabu (3/1/18) sekitar pukul 00.30 WIB menangkap dua tersangka sabu-sabu. Mereka adalah Paolo Rossi alias Rossi (36) Kepala Administrasi Production PT BOB dan Warianto alias Anto (39) warga Jalan Cipta Karya, Pekanbaru. Selain itu, juga diamankan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Penangkapan kedua tersangka sabu tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat dan setelah dikembangkan, tim yang dupimpin Kasat Narkoba AKP Herman Pelani langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat melakukan penangkapan.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini kedua tersangka dibawa ke Mapolres untuk proses hukum selanjutnya, sementara seseorang yang tidak dikenal warga Kampung Dalam, Pekanbaru, dalam kasus ini kabur.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kasat Narkoba.

Dikatakan bahwa saat penangkapan, sebelumnya dilakukan pengintaian diseputaran tempat kejadian perkara, dan pada saat pelaku masuk ke komplek perumahan tempat pelaku team langsung membuntuti mobil yang digunakan pelaku. Selanjutnya, saat kedua pelaku turun dari mobilnya dan hendak masuk kedalam kamarnya saat itu juga team langsung mengamankan tersangka.

Saat itu ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan tersangka Anto, didalam kotak rokok UMILD yang dipegang pelaku, setelah diintrogasi pelaku pengakui bahwa sabu tersebut adalah milik tersangka Rossi, yang dititipkan kepada tersangka Anto.

Kedua tersangka mengaku bahwa, didapat dengan cara membeli di daerah kampung dalam, Pekanbaru.

Editor: Iwan Iswandi

Penulis: Redaksi


Tag:NarkotikaPolres Siak