RIAUPEMBARUAN.COM - Sedikitnya 32 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) wajib melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II (dua), sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu H. Zulkifli Syarif S.Ag, M.Pd.I, mengatakan pelunasan BPIH tahap II dibuka mulai hari ini, Selasa (30/4/2019).
"Pelunasan BPIH tahap dua dibuka delapan hari kerja, mulai dari 30 April sampai 10 Mei 2019. Sementara untuk tahap satu, sudah dilunasi Jemaah Calon Haji yang wajib melunasi," jelas Zulkifli, Selasa (30/4/2019).
Zulkifli Syarif, juga menjabat Kepala Tata Usaha (KTU) Kantor Kemenag Rokan Hulu menambahkan, sebanyak 434 JCH Rokan Hulu wajib melunasi BPIH 2019.
Dari 434 JCH tersebut, 402 JCH Rokan Hulu sudah melunasi BPIH tahap pertama. Sedangkan 32 JCH lagi, terdiri 20 JCH yang sudah berhaji, 12 JCH cadangan harus melunasi BPIH tahap dua mulai 30 April 2019.
Setelah melakukan pelunasan BIPH, JCH selanjutnya menunggu persiapan cek kesehatan, manasik haji tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten.
Terlepas itu, Zulkifli mengaku sejauh ini Kemenag Rokan Hulu masih menunggu informasi gelombang dan Kloter keberangkatan JCH Rokan Hulu.
Selain itu, sambung Zulkifli, Kemenag Rokan Hulu juga belum laporan ada JCH Rohul yang batal berangkat karena sakit keras. Ia berharap seluruh JCH menjaga kesehatan, melakukan persiapan diri, serta mempersiapkan mental dan fisik, sebab ibadah haji di tanah suci Mekkah memerlukan fisik prima.
Zulkifli juga meminta JCH Rokan Hulu untuk rajin membaca dan memahami tata cara ibadah haji, serta mengikuti seluruh manasik haji yang dilaksanakan, baik di tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten.
"Jaga kesehatan dan banyak membaca serta memahami tata cara pelaksanaan haji. Jangan segan banyak bertanya kepada yang sudah berhaji, itu akan lebih bagus," pungkas Zulkifli Syarif.
Editor: Rezi AP
Penulis: Redaksi