crossorigin="anonymous">
Riau

Surat Edaran Gubri Tarawih di Rumah dan Larang Buka Puasa Bersama

Redaksi Redaksi
Surat Edaran Gubri Tarawih di Rumah dan Larang Buka Puasa Bersama

RIAUPEMBARUAN.COM - Gubernur Riau H Syamsuar keluarkan Surat Edaran SE penyebaran corona virus deseas 2019 (Covid-19) dalam menghadapi bulan suci ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di Riau.

Surat edaran nomor 92/SE/2020, tentang antisipasi penyebaran corona virus deseas 2019 (Covid-19) dalam menghadapi bulan suci ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di Riau.

Dari SE yang beredar tersebut menyebutkan, bahwa memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 di Riau yang terus meningkat, baik orang dalam pemantauan (ODP) mau pun pasien dalam pengawasan (PDP) maka khusus dalam menyambut ramadhan dan Idul Fitri kepada bupati walikota.

Ada pun dari tiga poin SE yang dikeluarkan tersebut, pertama, melakukan pengawasan kepada mobilitas masyarakat di daerah masing-masing.

Kedua, melakukan pengawasan terhadap aktivitas pada ramadhan dengan tetap berada di rumah masing-masing. Seperti tarawih, tadarus Alquran, serta melarang aktivitas buka puasa bersama.

Ketiga, melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasar ramadhan dan berkumpul sore hari menjelang buka puasa.*

Penulis: Redaksi


Tag:Berita RiauGubernur Riau