crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Pria Asal Aceh Ditangkap Bawa Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Pria Asal Aceh Ditangkap Bawa Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Riauterkinicom

RIAUPEMBARUAN.COM - Seorang pria bernama Lukmanul Hakim (35) terpaksa diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru setelah ketahuan membawa 100 gram atau 1 ons sabu-sabu, Rabu (14/02/18) pukul 19.10 WIB malam. Ketika diinterogasi oleh petugas, pria asal Aceh itupun mengaku nekat membawa narkoba karena diupah Rp6 juta.

Menurut Plt Executive General Manager Angkasa Pura II, Imran Chandra, pihaknya mengamankan yang bersangkutan ketika melakukan pemeriksaan sebelum check in keberangkatan. Dari hasil pemeriksaan itulah, terdeteksi gulungan bungkusan sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di dalam celana dalamnya.

"(Sabu-sabu) itu disimpannya di celana dalam. Ketahuan pas pemeriksaan penumpang sebelum check in. Totalnya ada 100 gram atau 1 ons," ujarnya kepada riauterkini.

Imran menjelaskan, saat ditangkap, pelaku rencananya hendak terbang menuju Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Sebelum terbang, bapak dua anak tersebut bahkan sudah sempat menginap di salah satu hotel di Pekanbaru bersama seorang rekannya yang kini masih dicari polisi.

"Siang tadi dia (pelaku) ini dari Medan dan baru sampai ke Pekanbaru bersama temannya. Mereka tiba di sini (Pekanbaru) menggunakan Lion Air. Nginap sebentar di hotel, lalu malam ini rencananya mau ke Jakarta pakai Garuda. Saat mau ke Jakarta, pelaku hanya sendiri, sedangkan temannya tidak ikut," bebernya.

Masih kata Imran, untuk proses hukum lebih lanjut, pihak bandara pun kemudian menyerahkan pelaku ke tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru.

"Prosesnya kita serahkan ke Polresta Pekanbaru. Pengakuan pelaku, dia membawa sabu itu karena mendapat upah Rp6 juta," tutupnya.

Editor: Iwan Iswandi

Penulis: Redaksi


Tag:Bandara SSK II PekanbaruNarkotika