crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Polisi Dumai Amankan 1,6 Kg Ganja Serta Dua Pengedar

Redaksi Redaksi
Polisi Dumai Amankan 1,6 Kg Ganja Serta Dua Pengedar
Istimewa

RIAUPEMBARUAN.COM - Upaya pengungkapan narkotika jenis daun ganja kering berhasil dibongkar aparat kepolisian di Dumai. Barang buktinya seberat 1,6 kilogram ganja kering dari tangan dua tersangka berinisial TD dan DA di Jalan Gunung Bromo, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, kepada media ini mengatakan bahwa penggagalan peredaran daun ganja kering ini dilakukan pada Selasa (13/3) kemarin dengan lokasi wilayah hukum Polsek Dumai Timur.

"Kita menerima informasi tentang adanya peredaran daun ganja. Informasi kita tindaklanjuti hingga akhirnya berhasil menemukan barang bukti ganja kering dari rumah salah satu tersangka berinisial TD," katanya, Rabu (14/3/18).

Dijelaskannya, dari penggeledahan petugas berhasil mengamankan daun ganja kering terbungkus menjadi beberapa bagian. "Ada ganja kering 1 kg, ukuran 450 gram, ukuran 150 gram dan 50 gram. Kedua pelaku mengemasnya dalam bungkus kertas dan plastik," ujarnya.

Dugaan sementara, kedua tersangka merupakan pengedar daun ganja. Sebab, barang bukti yang berhasil diamankan petugas sudah di bagi menjadi beberapa paket untuk selanjutnya diedarkan ke beberapa pembeli atau pemesan.

"Kedua pelaku ini sebenarnya sudah lama menjadi target operasi kita. Keduanya merupakan pengedar. Mereka hendak mengecer paket Ganja jadi beberapa paket," kata mantan Kapolres Siak ini dalam keterangan resminya melalui pesan singkat.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti seberat 1,6 kilogram ganja kering diamankan di Mapolsek Dumai Timur. "Untuk sementara keduanya diduga sebagai pengedar ganja di kawasan Dumai. Mereka hendak mengemasnya jadi beberapa paket," pungkasnya.

Penulis: Jecky K

Penulis: Redaksi


Tag:NarkotikaPolres Dumai