crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Pasutri Di Duri Penjual Sabu Dibekuk Polres Bengkalis

Redaksi Redaksi
Pasutri Di Duri Penjual Sabu Dibekuk Polres Bengkalis

RIAUPEMBARUAN.COM - Peredaran Narkotik dan Obat - obatan terlarang (Narkoba) kian hari kian merajalela. Seperti yang terjadi pada Kamis (13/7/17), pasangan suami istri (Pasutri) masing -masing berinisial JS (43) dan ROS (41) warga Jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 19, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Keduanya terpaksa diborgol Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis dikarenakan menjual Shabu.

Meski tidak tertangkap tangan, namun tim berhasil memaksa pelaku mengeluarkan garam setan itu dari dalam karung berisi beras di rumah pelaku dengan jumlah total sebanyak 50 gram dengan rincian satu paket besar dan enam paket kecil, dua unit Handphone (HP), satu unit timbangan digital dan satu bungkus berisi plastik pembungkus sabu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kasat Narkoba AKP Adi Makayasa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Pasutri penjaja Shabu tersebut, Kamis (13/7/17).

Dipaparkan Kapolres, saat tim menerima informasi dari masyarakat yang telah resah akan tingkah pelaku yang kerap melakukan transaksi dirumahnya, tim langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya sekira pukul 15.00 WIB pelaku berhasil disergap, namun tidak ditemukan Barang bukti (BB).

Tak kehabisan akal, tim lantas memaksa pelaku menunjukkan dimana letak BB dan pelaku mengeluarkan Shabu siap edar dari dalam karung berisi beras dengan disaksikan RT serta sejumlah warga sekitar. Tidak hanya pelaku, sang Istri, ROS juga turut diborgol. Dari pengakuan kedua pelaku, garam setan itu didapat dari pria bernama Tompul dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna proses lebih lanjut,"jelas Kasat. (Riauterkini)

Editor: Rezi AP 

Penulis: Redaksi