crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Mantan Kepala BPBD Dumai Jalan Sidang Korupsi

Redaksi Redaksi
Mantan Kepala BPBD Dumai Jalan Sidang Korupsi
Istimewa

RIAUPEMBARUAN.COM - Noviar Indra Putra Nasution, mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dumai, serta dua orang bawahannya Suherlina dan Widawati, dalam waktu dekat diadili di pengadilan tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Ketiga pegawai negeri sipil Pemko Dumai ini diadili atas perkara korupsi penyelewengan dana tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai tahun anggaran 2014 lalu.

Perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 219 juta, sidangnya diagendakan pekan depan.

" Meski belum ditetapkan jadwal persidangannya, Namun digantikan sidang perkara korupsi dana tanggap darurat BPBD Kota Dumai ini disidangkan pekan depan," Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Pekanbaru, Denni Sembiring, kepada riauterkini.com, Selasa (7/8/18) siang.

Dikatakan Deni, berdasarkan dakwaan jaksa. Ketiga terdakwa, Noviari Indra Putra Nasution, serta Widiawati, Bendahara dan Suherlina, selaku Sekretaris didakwa telah melakukan penyelewengan dana bantuan tanggap darurat pemadaman kebakaran hutan dan lahan dari BPBD Pusat untuk penanggulangan berencana di BPBD Dumai, saat terjadinya kebakaran lahan dan hutan tahun 2014.

Dimana, dana bantuan tersebut dipergunakan untuk kegiatan membeli masker, makanan minuman dan honor sebesar Rp750 juta. Namun, saat dicek ternyata anggaran belanja tidak sesuai.

Hasil penyelidikan, penyaluran anggaran yang terbagi dua tahap, yakni Rp150 juta tahap pertama dan sisanya di tahap kedua. Disinyalir adanya penyimpangan. Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp219 juta.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal (3), jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor: Iwan Iswandi

Penulis: Redaksi


Tag:BPBD DumaiKorupsi