crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Lagi Transaksi, Bandar Sabu Di Siak Dicokok Polisi

Redaksi Redaksi
Lagi Transaksi, Bandar Sabu Di Siak Dicokok Polisi
Halloriau
Barang Bukti sabu.

RIAUPEMBARUAN.COM - Satuan Resnarkoba Polres Siak meringkus seorang pengedar narkoba, Irwansyah (37) di Jalan Pertamina Buatan, Kelurahan Buatan, Kecamatan Koto Gasip, Kabupaten Siak, Rabu (8/2/2017) pukul 20.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu seberat 6,11 gram. Jika di total seharga Rp 8,2 juta, yang merupakan warga Desa Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Siak.

"Tersangka kita ringkus saat melakukan transaksi narkoba dengan pembeli," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo kepada halloriau, Kamis (9/2/2017).

Menurut informasi warga, seseorang akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Pertamina Buatan. Melanjuti laporan tersebut, polisi menemukan tersangka bersaman rekannya tengah melakukan transaksi narkoba dibelakang Jon.

Lebih lanjut, dari hasil penggeledahan tersangka, polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat 6,11 gram yang seharga Rp 8,2 juta. Barang tersebut diakui miliknya yang rencananya akan disebarkan di Siak.

"Kini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Siak, guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Guntur. (Hlc)

Editor: Nawi Iswandi

Penulis: Redaksi


Tag:NarkotikaPolres Siak