crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Dua Pelaku Pencurian Grosir di Duri Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Dua Pelaku Pencurian Grosir di Duri Dibekuk Polisi
Riauterkinicom

RIAUPEMBARUAN.COM - Kerja keras jajaran Tim Opsnal Polres Bengkalis dalam menangkap pelaku kriminal Pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi pada grosir barang harian di Jalan Subrantas, RT 05, RW 08, Kelurahan Babussalam, Kecamatam Mandau, Bengkalis oada Jum'at (28/12/18) lalu akhirnya berbuah manis.

Dua pelaku diantaranya berinisial RP (26) warga Jalan Pipa Air Bersih, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis dan RR (23) warga Jalan Arena, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis berhasil dibekuk di dua tempat berbeda. Pelaku RP di tangkap di Lorong 2, Lokalisasi Semunai,  Pinggir dan pelaku RR diamankan dikediamannya pada Senin (7/1/19) sekira pukul 03.30 WIB. Pelaku RR diketahui sebagai otak pelaku dan juga bekerja sebagai sales salah satu minuman yang acap kali berhubungan bisnis dengan korban pemilik grosir barang harian bermerk Gina itu.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Unit Hand Phone (HP) merk Nokia 3110 c warna hitam, 1 Unit HP merk Lenovo A2010 warna putih, 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Vixion BM 4835 EQ warna hitam, 1 Unit HP Samsung lipat warna hitam, 1 Unit HP merk Xiaomi mi warna gold, Uang hasil tindak kejahatan sebanyak Rp 2 juta dan 1 buah dompet warna coklat.

Saat dinterogasi,  pelaku RP mengakui perbuatannya sebagai pelaku curas dan pelaku RR mengakui sebagai salah seorang pelaku dengan peran sebagai penggambar suasana dan sasarans erta penyedia sepeda motor.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis,  AKBP Yusup Rahmanto, Senin (7/1/19). Benar, kedua pelaku berhasil kita amankan, salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan,"jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kedua pelaku nekad beraksi disiang bolong saat umat muslim sedang melaksanakan ibadah sholat Jum'at (28/12/18) sekira pukul 01.30 WIB. Saat itu dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Vixion berpura pura membeli rokok.

Usai membeli rokok,  salah seorang pelaku langsung menodongkan diduga Senjata Api kepada istri pemilik grosir, Susilawati dan sukses membawa lari uang tunai sebesar Rp 80 juta yang berada didalam laci toko dan tas masing masing Rp 30 juta dan 50 juta.

Beberapa hari berselang, korban sempat menemukan satu unit HP yang diduga milik salah seorang pelaku tertinggal grosir itu dan menyerahkannya kepada petugas kepolisian.

Editor: Iskandar M

Penulis: Redaksi


Tag:Berita DuriKota DuriPencurianPolsek Mandau