crossorigin="anonymous">
Pekanbaru

Dishubkominfo Pekanbaru Keluarkan 100 Izin Portal Web

Redaksi Redaksi
Dishubkominfo Pekanbaru Keluarkan 100 Izin Portal Web
RIAUPEMBARUAN.COM - Perkembangan media online di kota Pekanbaru sangat pesat, tidak butuh waktu lama Diahubkominfo kota Pekanbaru telah mengeluarkan seratus rekomendasi izin portal web.
 
Artinya ada seratus situs media online yang menjelajah dan memberikan berbagai informasi kepada masyarakat kota Pekanbaru. 
 
Hal tersebut diuraikan kasubag Kominfo Dinas Perhubungan, Ijum kepada Riauterkini.com, Rabu (23/11/2016).
 
Disebutkan Ijum, rRekomendasi izin portal web atau media online yang dikeluarkan Dinas Perhubungan dan Informasi hanya berlaku dalam waktu setahun. 
 
"Ya, benar rekomendasi izin pertal web hanya berlaku setahun, saat ini sepanjang 2016 sudah 100 situ yang kita keluarkan. Dan pada tahun depan seluruh media diwajibkan mengurus perpanjangan rekomendasi izin pertal web teraebut, " jelas Ijum.
 
Ditanya tentang persyaratan untuk membuat rekomendasi izin tersebut, Ijum menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, seperti memiliki kantor, punya PT yang sah dan kelengkapan adminiatrasi lainnya. Jika itu tidak lengkap maka kita akan kembalikan berkas pengajuannya untuk dilengkapi. 
 
"Ya waktu awal tahun kemarin ada beberapa yang tidak lengkap syaratnya, dan itu kita kembalikan, setelah semua lengkap baru kita terbitkan rekomendasinya, " singkatnya.
 
Editor: Nawi Iswandi 
Penulis: Redaksi


Tag:Berita PekanbaruDishubkominfo PekanbaruKota Pekanbaru