crossorigin="anonymous">
Maritim

Mau Jalani Sidang, Dua orang Tahanan Kejaksaan Inhu Kabur

Redaksi Redaksi
Mau Jalani Sidang, Dua orang Tahanan Kejaksaan Inhu Kabur
Net-Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM - Dua orang tahanan dalam kasus Narkoba berhasil melarikan diri, saat akan mengikuti sidang. Kedua tahanan ini kabur saat dibon pihak kejaksaan Indragiri Hulu (Inhu) dari Rutan Rengat.

Kaburnya dua tahanan Narkoba yang dibon pihak kejaksaan Inhu dari Rutan Rengat ini terjadi pada Kamis (18/4/19) sebagaimana diungkapkan sumber yang minta identitasnya untuk ditutupi mengatakan, kedua tahanan kasus Narkoba yang dititipkan di Rutan Rengat ini berhasil melarikan diri saat akan mengikuti sidang.

"Kedua tahanan yang dititipkan di Rutan Rengat itu dibon oleh pihak kejaksaan, jadi bukan kabur dari Rutan. Tapi saat dibon dan akan mengikuti sidang, kedua tahanan tersebut berhasil melarikan diri," ujarnya.

Kaburnya kedua tahanan Narkoba tersebut hingga saat ini belum dilaporkan pada pihak kepolisian sektor Rengat Barat, sebagaimana disampaikan Kapolsek Rengat Barat Kompol.B Suryadi saat dikonfirmasi Sabtu (20/4/19).

"Belum, belum ada laporan secara resmi ke Polsek Rengat Barat," tegasnya.

Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Inhu, hingga berita ini dibuat belum dapat dikonfirmasi. Namun Humas Kajati Riau Muspidauan saat dikonfirmasi melalui selulernya Sabtu (20/4/19) memgatakan, akan mengecek informasi kaburnya dua tahanan Narkoba yang di bon Kejaksaan Negeri Inhu pada Senin besok.

Editor: Iskandar M

Penulis: Redaksi


Tag:Berita InhuTahanan Kabur