crossorigin="anonymous">
Info Sawit -
Info Sawit

Tahun 2021, Kebijakan RED II Uni Eropa Dikaji Ulang

Redaksi Redaksi
Tahun 2021, Kebijakan RED II Uni Eropa Dikaji Ulang

RIAUPEMBARUAN.COM - Mengenai kebijakan Renewable Energy Directived (RED) II, sejatinya Komisi Eropa akan melakukan pengkajian ulang data yang didapat, termasuk mengkaji metodologi ilmiahnya di tahun 2021. Selanjutnya bila sudah dilakukan maka di tahun 2023, akan melakukan revisi terhadap Delegated Act.

"Pada saat itu, segala upaya Indonesia (seperti perubahan pada ISPO, moratorium, kebijakan satu peta, atau rencana aksi nasional yang baru-baru ini diterbitkan) akan dipertimbangkan," kata Kuasa Usaha Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunai Darussalam, Charles-Michel Geurts.

Geurts pun mastikan, bahwa pasar Uni Eropa (28 Negara Anggota) sepenuhnya terbuka bagi minyak sawit. Tidak ada sama sekali larangan terhadap minyak sawit. Tercatat Uni Eropa memiliki komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa Bangsa, baik dalam kebijakan internal maupun eksternal. SDGs merupakan tekad bersama Uni Eropa, Negara-negara anggota Uni Eropa dan Indonesia.

"Kami senantiasa terbuka dan akan tetap membuka diskusi dan dialog tentang isu ini dengan pemerintah Indonesia maupun para pemangku kepentingan lainnya," tandas Geurts.

Upaya penerapan kebijakan RED II dikatakan Konsultan Perubahan Iklim Uni Eropa, Michael Bucki, tidak hanya terkait mengenai masalah lingkungan tetapi lebih dari itu, dan kebijakan ini dianggap bukan sebagai hambatan perdagangan.

Klaim Bucki, langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, mengaca pada satu dasawarsa lalu saat muncul masalah lingkungan akibat berkembangnya industri perkayuan. "Sebab itu kami memutuskan untuk menetapkan standar dan insentif," katanya dalam media briefing yang dihadiri InfoSAWIT, belum lama ini.

Pemberlakuan ini diharapkan tidak sampai terjadi perusakan lingkungan yang lebih luas seperti yang terjadi di Brazil, dimana hutan hujan Amazon terbakar dan mempengaruhi iklim. "Di Indonesia sudah melakukan langkah yang lebih maju, dan memiliki kemajuan yang baik," katanya.

Apalagi masalah sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan produktivitas perkebunan kelapa sawit utamanya milik petani, masih tetap mejadi fokus pemerintah Indonesia saat ini.*

 

Editor: Rezi AP

Penulis: Redaksi


Tag:Berita SawitInfo Sawit