crossorigin="anonymous">
Dumai -
Dumai

Pencegahan Covid 19, Walikota Dumai Himbau Jangan Ajak Anak Liburan

Redaksi Redaksi
Pencegahan Covid 19, Walikota Dumai Himbau Jangan Ajak Anak Liburan
Istimewa

RIAUPEMBARUAN.COM - Untuk memutus dan mencegah penularan virus Corona atau COVID-19 Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kesehatan Dumai memperpanjang libur anak didik dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP), Swasta, serta pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Kota Dumai.

Kegiatan belajar mengajar yang sebelumnya diliburkan sejak 16-30 Maret 2020, saat ini diperpanjang hingga 21 April 2020, kemudian libur juga ditambah selama 4 hari dari 22-25 April 2020 untuk menyambut bulan puasa Ramadan.

Perpanjangan libur sekolah  tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 420/Disdikbud tanggal 25 Maret 2020 Tentang Perpanjangan Belajar di Rumah.

Surat pemberitahuan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Dumai Nomor 450/698/Adm-Kesra tanggal 24 Maret 2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19.

Walikota Dumai, Drs. H. Zulkifli As. M.Si mengaku bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perpanjangan belajar di rumah, mengingat saat ini kondisi penyebaran Covid-19 masih sangat berbahaya.

Dirinya menghimbau kepada pelajar, se-Kota Dumai untuk belajar di rumah, serta tidak meninggalkan rumah selama masa perpanjangan belajar di rumah untuk mengantisipasi dan pencegahan penularan Covid-19.

"Belajar di rumah sementara waktu diperpanjang dulu, kita minta anak-anak tidak meninggalkan rumah jika tidak penting. Kepada orang tua kami imbau tidak mengajak anaknya liburan," kata wako, Senin (30/3/2020).

Zulkifli As juga menghimbau kepada  pendidik, untuk memandu pelajaran melalui pembelajaran e-learning untuk peserta didik dan meminta orang tua memandu anak-anak belajar di rumah.*

Editor: M Ridduan

Penulis: Redaksi


Tag:Pemko DumaiWalikota Dumai