crossorigin="anonymous">
Dumai -
Dumai

8.150 Warga Dumai Terima Sertifikat Tanah PTSL

Redaksi Redaksi
8.150 Warga Dumai Terima Sertifikat Tanah PTSL
Istimewa
Penyerahan sertifikat tanah PTSL 2018 di Kantor Kecamatan Dumai Timur.

RIAUPEMBARUAN.COM - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai menyerahkan 8.150 sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Khusus kecamatan Dumai Timur sebanyak 1.418 untuk tahun 2018.

Penyerahan itu dilakukan oleh Kepala BPN Kota Dumai Robert H Sirait didampingi Camat Dumai Timur Irawan Sukma, Lurah Jaya Mukti, Ghafar, Selasa (22/01/2019).

Dalam kesempatan itu, Kepala BPN Robert H Sirait menyampaikan, masyarakat penerima sertifikat untuk turut mensosialisasikan program tersebut. Khususnya kelengkapan administrasi yang seringkali menjadi penghalang belum keluarnya sertifikat.

‘"Masyarakat yang belum memiliki sertifikat (tanah) baiknya segera melakukan kepengurusan. Semuanya sudah mudah dan gratis," tandasnya.

Hal Senada, Camat Dumai Timur, Irawan Sukma menjelaskan, Sertifikat tanah bentuk pengakuan negara atas kepemilikan atas tanah tersebut. Ini sebagai legalitas. Makanya penting dipunyai pemilik.

"Masyarakat yang mendapat sertifikat berasal dari berbagai kelurahan. Tak heran, penyerahan dilakukan bergantian dari satu kelurahan ke kelurahan lain. Bukannya tak ingin praktis, sengaja untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat cukup datang ke kantor kelurahan masing-masing," tutupnya.

Penulis: Rezi AP

Penulis: Redaksi


Tag:BPN DumaiBadan Pertanahan NasionalSertifikat PTSL