crossorigin="anonymous">
Otomotif

Polda Riau Tangani 36 Kasus Tipikor

Redaksi Redaksi
Polda Riau Tangani 36 Kasus Tipikor
Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM - Polda Riau menangani 36 kasus dugaan korupsi dengan tingkat kerugian negara mencapai Rp38 miliar. Nilai kerugian negara ini relatif turun dibandingkan tahun 2015 berkisar Rp86 miliar.

Demikian disampaikan, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam kegiatan acara rilis akhir tahun bersama Pers, Sabtu (31/12/16).

Menurut Kapolda, berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah tersangka pada tahun 2015 terdapat 49 orang, sementara pada tahun 2016 38 orang.

Zulkarnai menambahkan untuk tahun 2016 Polda Riau menargetkan 30 kasus korupsi namun dari penanganannya Polda Riau terdapat 36 kasus.

Sedangkan jumlah tersangka untuk tahun 2016 terdapat 38 koruptor sedangkan tahun 2015 terdapat 49 tersangka.

Sedangkan kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) dengan tersangka, Heru menjadi kasus penutup yang ditangani Polda Riau di tahun 2016.

"Penahanan Heru sudah dilakukan menjelang tahun baru kemarin setelah tiga kali melalui tahapan pemanggilan penyidik," kata Kapolda. (rbc)

Editor: Nawi Iswandi

Penulis: Redaksi


Tag:KorupsiPolda RiauTipikor