RIAUPEMBARUAN.COM - Sebanyak 87 koperasi di kabupaten Bengkalis yang telah dinilai sudah tidak aktif lagi, akan dibubarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) kabupaten Bengkalis Suiswantoro, kepada sejumlah wartawan, Selasa 17 April 2018.
Ungkap Suiswantoro, sebanyak delapan puluh tujuh koperasi yang akan dibubarkan ini merupakan usulan pada tahun 2016 lalu sebanyak 120 koperasi yang tidak aktif lagi.
"Pada tahun 2016 lalu pihak Kementerian mengusulkan ke kita untuk memverifikasi Koperasi yang diduga tidak aktif sebanyak 120 koperasi. Pada tahun 2017 kemarin berhasil kita verifikasi sebanyak 87 koperasi," kata Suiswantoro.
Lanjutnya, Koperasi ini sudah lengkap data serta badan hukumnya tahun berdirinya sehingga secara sah bisa dibubarkan. Sementara itu sisanya ada sebanyak 33 koperasi masih belum jelas data berdirinya serta badan hukumnya.
Pembubaran koperasi tersebut direncanakan secara nasional akan diumumkan di Bogor. Pembubaran koperasi tersebut berserta koperasi lainnya di seluruh Indonesia pada hari Kamis pekan ini.
"Koperasi yang dibubarkan ini, rata rata koperasi simpan pinjam yang badan hukumnya berdiri diperkirakan pada tahun1999 sampai tahun 2000. Namun saat ini tidak ditemui lagi kantor, anggota serta pengurusnya," ujarnya.
"Jadi mereka yang dibubarkan ini sudah tergolong koperasi yang sudah tidak aktif lagi," bebernya.
Selain pembubaran koperasi yang diusulkan Kementerian itu, Diskop UMKM Bengkalis sendiri juga telah mengusulkan sebanyak 326 koperasi untuk dibubarkan pada tahun 2017 kemarin. Namun usulan ini belum di tindaklanjuti oleh pihak Kementrian.
Menurutnya, pembubaran koperasi ini sengaja dilakukan karena saat ini data yang keluar dari online data sistem (ODS) Koperasi banyak yang sudah tidak aktif lagi koperasinya. Sehingga pihaknya merasa kesulitan untuk melakukan monitoring, pengawasan dan pembinaan koperasi tersebut.
"Kalau di ODS ini isinya semua koperasi yang aktif kita jadi gampang dalam melakukan pengawasannya. Sementara saat ini masih ada yang tidak aktif menjadi sulit untuk melakukan pengawasan," ungkapnya menambahkan.
Editor: Rezi AP
Penulis: Redaksi